Mulai tanggal 27 Februari 2012, website resmi PATTIRO Semarang pindah alamat ke
terimakasih
JAKARTA – Untuk mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang besar, pemerintah menempuh kebijakan pembatasan volume BBM.
Dalam jangka menengah dan panjang melakukan konversi penggunaan BBM ke bahan bakar gas (BBG). Selain itu, pemerintah akan merumuskan penyesuaian harga BBM pada level yang tepat, sekaligus memberikan subsidi langsung bagi kelompok miskin.
“Harga BBM mau tidak mau, tentu mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat, kenaikan tertentu, lantas masyarakat yang terkena dampak kenaikan BBM serta inflasi yang lain, utamanya masyarakat yang miskin, mesti kita berikan bantuan langsung,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membuka rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden, Rabu (22/2).
Pemerintah akan melakukan persiapan dan perencanaan yang matang. Pemerintah juga akan membahas masalah ini dengan DPR untuk menetapkan APBN Perubahan guna mendapatkan solusi penyelamatan dan penganaman ekonomi Indonesia.
Sebelum menggelar rapat paripurna kabinet membahas Masterplan Percepatan dan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI), Presiden SBY bersama Wapres Boediono dan menteri terkait mengadakan rapat terbatas khusus membahas persoalan subsidi BBM ini. Sikap pemerintah, ujar SBY, adalah tidak mengapa keuangan negara menipis asal rakyat miskin tidak terlalu terbebani.
“If we are to be broken, kalau kami akan mengalami kesulitan atau kantung kami agak kempes, biarkan kantung yang kempes itu adalah negara atau pemerintah. Jangan rakyat, utamanya rakyat yang miskin. Jangan,” kata Kepala Negara.
Maksudnya, kata dia, kalau harus menghadapi kenaikan BBM dan akibatnya pemerintah harus memberikan bantuan kepada rakyat miskin, maka sumber anggarannya harus dipastikan dari sumber yang tepat. “Dalam konteks ini, mau tidak mau, spending atau anggaran dari kementerian dan lembaga, yaitu negara atau pemerintah, harus kami kurangi. Yang bisa kami tunda, kami tunda,” tandas SBY.
Salah satu opsi yang dipertimbangan adalah subsidi diambil dari anggaran pendidikan. Ia mencontohkan, ada komponen bantuan kepada masyarakat miskin dari aspek pendidikan yang diambil dari anggaran pendidikan, baik yang diambil dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama.
CSR
“Itu sangat penting, agar rakyat merasakan langsung, meskipun ada kenaikan BBM, ada inflasi dalam batas tertentu, tetapi mendapatkan bantuan riil yang bisa mengatasi permasalah akibat kenaikan BBM itu,” ujarnya.
Selain itu, Presiden berharap menggalakkan subsidi dari program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) BUMN.
“Saya dengar jumlahnya cukup besar, ada yang menyebut sampai Rp 5 triliun. Khusus untuk tahun ini, menghadapi krisis harga minyak dunia dengan segala implikasinya, tolong arahkan dan upayakan CSR itu untuk membantu rakyat, utamanya rakyat miskin, dengan prioritas bidang pangan dan hal-hal yang berkaitan dengan itu,” katanya.
“Kami masih melaksanakan pembahasan perumusan dan exercise seperti apa yang harus kita tempuh nanti dalam APBN sebagai payung dan juga sebagai kebijakan dasar untuk mengatasi dampak perekonomian global ini, termasuk di dalamnya subsidi dan BBM,” kata Presiden SBY. (A20-71)
Sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/02/23/178124/SBY-Isyaratkan-Kenaikan-Harga-BBM-
SEMARANG- Pimpinan Fraksi Demokrat DPRD Kota Semarang, Sumartono, mengaku menerima uang dari Pemkot Semarang. Jumlah yang diterima Fraksi Demokrat Rp 104 juta, yang dibagi-bagi ke beberapa anggota fraksi.
”Saya terima Rp 8 juta. Pak Sekda (Akhmat Zaenuri) bilang kalau uang itu 10 persen dari yang dijanjikan,” kata Sumartono saat bersaksi dalam sidang kasus suap RAPBD 2012 di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang yang diketuai Ifa Sudewi, Rabu (22/2).
Sumartono bersaksi untuk terdakwa Sekda (nonaktif) Kota Semarang Akhmat Zaenuri. Fraksi lain yang mendapat jatah serupa adalah FPAN, Fraksi Gerindra, FPDIP, Fraksi Golkar, dan FPPP. Total ada 38 anggota Dewan yang masing-masing mendapat Rp 8 juta.
Uang itu merupakan pelicin untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang menjadi poin pembahasan RAPBD.
”KUA PPAS disetujui Dewan setelah pemberian uang tersebut. Sebenarnya uang itu tak berpengaruh, karena Dewan tidak minta. Tapi karena dikasih, ya terima saja,” kata Sumartono disambut tawa dan sorakan pengunjung yang memenuhi ruang sidang.
Uang yang dibagi-bagikan itu berasal dari anggaran Dinas PSDA ESDM dan Dinas Bina Marga. Hal itu berdasarkan keterangan saksi Kepala DPKAD Ayi Yudi Mardiana.
”Saya diminta Pak Sekda menghubungi dua dinas itu untuk mencari dana,” terangnya.
Yudi mendapat uang dari PSDA Rp 200 juta dan dari Bina Marga Rp 150 juta.
Berbohong
Kepala Dinas PSDA Agus Riyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Nugroho Joko Purwanto kemarin juga dihadirkan. Keduanya mengakui menyerahkan uang tersebut kepada Yudi.
Namun, mereka membantah dana tersebut adalah bagian dari patungan seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk memuluskan pembahasan RAPBD.
”Itu uang pinjaman Yudi sendiri,” jelas Agus Riyanto yang dibenarkan Nugroho.
Namun, Yudi membantah. Agus dan Nugroho juga berkelit saat dinyatakan turut mengikuti rapat membahas pengumpulan dana pelicin. Setelah ditunjukkan daftar hadir, mereka baru mengaku. Kedua saksi dianggap berbohong.
”Atas keterangan saksi yang berbohong, kami minta tindakan hukum,” tandas Zaenuri kepada hakim. (ana-59)
Sumber: http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/02/23/178131/Sumartono-Akui-Terima-Uang-
MARKUN tak lagi mengajar murid SD, lantaran tak mendapat surat keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia tak mau menyogok untuk memperolehnya, meski sang istri terus membujuknya. “Kamu adalah cerminan rumahmu,” kalimat itulah yang diajarkan Markun kepada muridnya. Orang di sekeliling Markun mengenangnya sebagai guru bersih dan orang baik. Laras, murid Markun, mengenang ajarannya hingga dewasa.
Ironisnya, ayah Laras adalah orang yang menggagalkan surat keputusan PNS Markun karena tak menerima sogokan. Ajaran Markun tentang kejujuran itu dipakai untuk menampik ajakan sang pacar untuk menikah dengan menyogok pegawai KUA. Penggalan kisah keseharian itu berjudul Aku Padamu yang disutradarai Lasja F Susatyo. Film ini menjadi salah satu bagian dalam film K vs K yang digarap dengan teknik omnibus, penggabungan beberapa film pendek. Nicholas Saputra, Revalina S Temat dan Ringgo Agus Rahman membuat kisah sederhana film ini menyedot perhatian penonton di Studio 1 XXI Mal paragon, Jumat (17/2).
Adapun “K vs K” artinya “Kita Versus Korupsi”. Puluhan penonton dari segala segmen usia dan kalangan memperoleh tiket gratis dalam roadshow peluncuran film antikorupsi ini. Pelajar, mahasiswa, pejabat pemerintahan, jaksa, polisi, jurnalis hingga lembaga swadaya masyarakat Semarang menontonnya kemarin. Selain Aku Padamu, tiga film pendek lain yang juga bergenre drama turut melengkapi K vs K. Sementara itu, Rumah Perkara karya Emil Heradi mengisahkan penyuapan kepala desa dari pengembang properti.
Sutradara muda, Chairun Nissa membesut praktik korupsi dengan tema sederhana di sebuah SMA. Kebetulan Chairun pernah mengalaminya sendiri, yakni tentang praktik penjualan buku sekolah oleh guru yang lebih mahal dari harga pasar. Celakanya, si murid justru diajak kongkalikong sang guru dalam penjualan itu. Peristiwa Malari Tak ketinggalan, sutradara Ine Febriyanti menyumbangkan kebolehannya dengan Selamat Siang, Risa1. Ine menggandeng Tora Sudiro, Dominique Agisca Diyose dan Medina Kamil. Film ini berlatar kondisi sosial Politik Indonesia tahun 1974 saat pecahnya peristiwa Malari, demonstrasi besar yang menuntut perbaikan ekonomi dan pemberangusan koruptor. “Penolakan terhadap korupsi di Indonesia ternyata sudah ada sejak tahun 70-an.
Semangat itu yang menurut saya harus tetap ada pada generasi muda sekarang,” terang Ine yang hadir dalam peluncuran K vs K di Semarang. Semarang menjadi kota pertama yang dituju untuk roadshow film K vs K di daerah, setelah peluncuran perdananya di jakarta 26 Januari 2012 lalu. Dalam pemutaran di Semarang ini, Transparency International Indonesia (TII) bekerja sama dengan Pattiro. Pemutaran film ini disebarkan secara nonkomersial, sehingga tidak semua bioskop mendapatkan film ini.
’’Namun harapan kami ke depan, film ini dapat menjadi bahan ajar di sekolah-sekolah dan kampus-kampus untuk menanamkan perlawanan terhadap korupsi,” kata Ketua Dewan Eksekutif Transparency International Indonesia (TII), Natalia Subagyo kemarin. TII menerima permohonan pemutaran film itu. TII sendiri terlibat dalam produksi sekaligus bertanggung jawab dalam pemutaran dan kampanye di daerah. Pendukung lainnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Management Systems International, dan rumah produksi Cangkir Kopi. (Eka Handriana-39)