JAKARTA– Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan penerima Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB). Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, sejauh ini sosialisasi program Jampersal sudah bagus. Hal ini terlihat dari banyaknya ibu yang melahirkan dengan program Jampersal.
Namun, pascapersalinan, tidak semua ibu mengikuti program KB. “Kondisi ini dapat membahayakan program KB yang tujuannya untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Karena itu, tahun 2012 semua ibu yang melahirkan dengan Jampersal harus ikut KB,” tegas Endang di Jakarta kemarin.
Endang mengatakan, kehamilan ketiga dan seterusnya sangat besar risiko kematiannya. Karena itu, dengan mengikuti program KB, makan akan mengurangi risiko kematian. Menkes menjelaskan, Indonesia harus bekerja keras untuk mencapai target nomor empat MDGs. (radi saputro)
Sumber: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/467505/