JAKARTA- Usulan spesifikasi perabotan dalam proyek renovasi ruangan rapat senilai Rp 20 miliar ternyata diajukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR.
Hal itu terkuak dari hasil transkrip rekamanan rapat antara Sekjen, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Banggar DPR.
’’Sekretariat Jenderal DPR menyimpan bukti rekaman berisi pernyataan pimpinan Badan Anggaran saat memilih spesifikasi barang yang akan digunakan di ruang rapat baru,’’ kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo, kemarin.
Menurut dia, pihaknya sudah meminta penjelasan Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, mengenai proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) baru. Dalam pertemuan itu, Sekjen menunjukkan dua surat permintaan Banggar agar disediakan ruang yang lebih representatif. Surat permintaan itu disampaikan pada Juli dan Agustus 2011.
Selain itu, Sekjen juga menjelaskan proses perencanaan, pengusulan anggaran, hingga proses pelaksanaan renovasi Banggar.
Pramono menyimpulkan, ada tiga pihak yang terlibat dalam proses renovasi ruangan baru untuk Banggar, yakni Banggar sebagai pemakai, BURT yang menyetujui pengalokasian anggaran renovasi Rp 24 miliar, dan Setjen DPR yang mengajukan usulan dan melaksanakan proyek renovasi dengan total dana yang terpakai sebesar Rp 20,3 miliar.
Politikus dari FPDIP ini menilai, wajar jika Banggar meminta disediakan ruang yang lebih representatif, karena selama ini rapat pembahasan anggaran oleh Banggar kerap berlangsung lama. Hal yang tidak wajar adalah ketika Banggar turut menentukan spesifikasi barang yang akan digunakan.
”Dalam transkrip rekaman itu ada hal seperti itu (Banggar ikut menentukan spesifikasi),” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta.
Untuk itu, pimpinan DPR memberikan kewenangan pada Badan Kehormatan (BK) untuk menelusuri proses perencanaan dan pelaksanaan renovasi Banggar, sehingga mengetahui proses yang sebenarnya terjadi.
Sementara itu, Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng meminta KPK membongkar pemain-pemain dalam proyek ruang rapat Banggar Rp20 miliar, terutama di Sekretariat Jenderal DPR.
”Ini sudah ranahnya Sekjen dan BURT, kami tidak punya kepentingan. Kami tidak boleh menangani itu. Kesalahan ada di Kesekjenan. Kesekjenan itu wakil pemerintah, mereka punya standar ruangan pemerintah bagaimana, meja kursi bagaimana,” tukasnya.
Dia menegaskan, Banggar tidak minta spesifikasi ruang rapat baru senilai Rp20 miliar, karena spesifikasi ruang baru Banggar DPR disusun Setjen DPR.
Dipisahkan
Terpisah, anggota BK DPR, Fahri Hamzah menilai, kesalahan sebenarnya terletak pada sistem yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
UU itu mengamanatkan Ketua BURT dijabat langsung oleh Ketua DPR. Rangkap jabatan itulah yang ditengarai menyebabkan kurangnya pengawasan pembahasan rencana kerja dan anggaran di BURT. ’’Sebagai Ketua DPR tentunya punya kegiatan padat,’’ ujarnya.
Untuk itu, Fahri mengusulkan agar jabatan Ketua DPR dan Ketua BURT tidak dipisahkan. Pemisahan Ketua BURT dan Ketua Banggar itu rencananya akan diusulkan dalam draf revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang kini tengah disusun Badan Legislasi DPR.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami laporan dugaan korupsi dalam proyek ruang rapat Banggar. ”KPK sudah menerima laporan dan segera ditindaklanjuti dengan permintaan informasi,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP.
Meski begitu, kasus ini belum naik di level penyelidikan. Pihak KPK masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari laporan yang ada. ”Kami juga bisa turun ke lapangan diam-diam,” ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan DPR berencana mengubah fungsi ruang rapat Banggar DPR menjadi sebuah museum demokrasi. Rencana itu akan dilakukan jika dalam hasil audit ditemukan penyelewengan anggaran pembangunan yang menghabiskan dana sebesar Rp 20 miliar.
“Kalau sampai ada penyimpangan anggaran, kami akan jadikan museum demokrasi saja nanti. Sebagai tanda bahwa DPR pernah membangun ruang Banggar dengan biaya Rp 20 miliar,” kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Dia mengatakan, untuk pemecatan Sekjen DPR baru akan diputuskan setelah terbukti ada penyimpangan berdasar hasil audit BPKP.
“Saya pikir step by step ,dari BK DPR dan audit BPKP. Kami menunggu perkembangan BK dan BPKP,” tuturnya.
Berbeda dengan Wakil Ketua DPR Anis Matta. Menurutnya, proyek pengadaan dan renovasi bernilai fantastis di lingkungan DPR, merupakan hasil keputusan bersama. Maka tidak tepat bila menimpakan kesalahan kepada Nining Indra Saleh terlebih memecatnya sebagai Sekjen DPR.
“Sebaiknya kita tidak berangkat terlalu jauh ke situ (pemecatan Sekjen),” ujarnya.
Anis mengatakan sebaiknya semua pihak menunggu hasil pemeriksaan BK. “Karena lebih bagus dibuat tradisi, cari di mana kesalahan daripada cari kambing hitam,” jelasnya.
Menurut Anis, setiap proyek di DPR sudah dibahas di Banggar, BURT dan Setjen DPR. Kemudian pembahasan tersebut diputuskan bersama dalam rapat paripurna.
“Tidak ada satu orang yang bisa disalahkan secara spesifik dalam kasus pengambilan keputusan ini karena ini keputusan bersama. Kalau tiba-tiba semua orang rasa tidak tahu, itu ada wajarnya juga. Tapi menjatuhkan kesalahan pada sesorang saja itu tidak tepat,” imbuh Sekjen PKS ini.
Sementara itu, Wakil Ketua umum Partai Gerindra,Fadli Zon menilai DPR melakukan pengkhianatan terhadap rakyat berkaitan berbagai proyeknya yang fantastis dan menuai kontroversial.
Proyek itu antara lain perawatan gedung, renovasi ruang rapat, papan selamat datang, renovasi parkir motor, toilet, kalender, dan makanan rusa.
“Pimpinan DPR harus bertanggung jawab penuh. Ini merupakan kelalaian pimpinan DPR dan Ketua BURT. Jika mereka tahu berati memang kolaborasi. Jika tak tahu, berarti pimpinan DPR dikerjai oleh Sekjen DPR. Untuk itu harus ada sangsi pada Sekjen dengan mengganti atau malah memperkarakan secara hukum,” katanya.
Fadli Zon menambahkan KPK harus segera melakukan intervensi. Sebab, jelas kemungkinan korupsi dalam kasus proyek-proyek ini cukup tinggi dan proyek-proyek bernilai fantastis di luar kenormalan ini jelas merusak kredibilitas DPR dan meneguhkan stigma bahwa DPR menjadi sarang koruptor.
“Untuk itu masalah proyek fantastis ini harus ditanggapi serius dan tuntas. Saya yakin ini seperti fenomena gunung es, didalamnya masih banyak proyek-proyek lain yang belum terungkap,”paparnya.
Menurut Fadli Zon, mungkin semacam proyek ini tidak hanya di DPR. Hal ini juga sangat mungkin terjadi di ranah eksekutif, namun belum ada yang membeberkan ke publik.
“Saatnya menyingkap korupsi dan pemborosan anggaran dana rakyat. Komponen rakyat yang kritis harus bergerak,” tandasnya. (J22,H28,D3,dtc-71)
Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/01/19/174295/Renovasi-Pesanan-Banggar